(Berita Mingguan GITS 21 Januari 2012, sumber: www.wayoflife.org)
Berikut ini dari Christian Post, 14 Jan. 2012: “Agensi berita Kristen internasional, BosNewsLife, mengklaim telah mendapatkan informasi dari pemerhati penganiayaan, Christian Solidarity WorldWide, pada hari Jumat, yang mengkonfirmasi bahwa Nadarkhani telah menolak tawaran akan dibebaskan dari penjara jika ia secara publik mengakui nabi Muhammad sebagai ‘seorang utusan dari Allah’ sebagaimana dipercaya oleh penganut Islam. …Nadarkhani, seorang gembala sidang injili, telah berada dalam penjara Iran sejak Oktober 2009. Dia pada awalnya ditangkap karena memprotes pengajaran Islam di sekolah anak-anaknya. Tuduhan terhadap dia belakangan diubah menjadi kemurtadan dan usaha untuk menginjili orang Muslim. Dia dijatuhi hukuman mati kecuali dia mau menyangkali iman Kristennya, dan Nadarkhani terus berpegang teguh dalam kepercayaan kepada Yesus. Iran mendapatkan banyak sekali kritik internasional karena melanggar perjanjian internasional tentang hak-hak sipil dan politis dalam kasus Nadarkhani. Tekanan yang besar juga akhirnya menyebabkan pejabat-pejabat Iran melemparkan kasus Nadarkhani ke Ayatollah Ali Khamenei untuk kajian final, dan di situlah saat ini kasus itu sedang berada, menunggu keputusan. Secretary of State AS, Hillary Clinton, Uni Eropa, 89 anggota Kongres, Perancis, Inggris Raya, dan Meksiko, semua telah menegur Iran, dan menuntut pembebasan Nadarkhani.”