(Berita Mingguan GITS 26 Oktober 2019, sumber: www.wayoflife.org)
Berikut ini disadur dari “China: Authorities forcibly demolish ‘illegal’ church,” Christian Post, 15 Okt. 2019: “Para pejabat Komunis menghancurkan sebuah gereja di propinsi Henan, Cina, dengan alasan gereja itu melakukan ‘pencarian dana ilegal.’ Penghancuran gedung gereja itu dilakukan setelah mengusir secara paksa para jemaat, dan dalam proses melukai dua orang tua. Menurut kelompok pengamat penganiayaan di Cina, Bitter Winter, gedung Gereja True Jesus tersebut diratakan sama sekali ke tanah. Sebuah lapangan baru yang ditanami pohon-pohon kecil menggantikan gedung gereja tersebut, sama sekali menghilangkan jejak-jejak eksistensinya. …Setelah menggeledah gereja tersebut dengan seksama, polisi mengambil pergi sebuah piano dan empat unit AC. Lalu, delapan excavator mulai menghancurkan gedung gereja, dengan nilai sekitar 10 juta RMB (sekitar $1.400.000). Para pejabat terus menganiaya para anggot jemaat bahkan setelah gedung gereja tersebut dirobohkan. …Pada bulan September, dilaporkan bahwa para pejabat pemerintah Cina menuntut agar para pendeta yang berafiliasi dengan gereja Protestan yang disetujui oleh negara, mendasarkan khotbah mereka kepada sebuah buku baru yang menggabungkan pengajaran alkitabih dengan pengajaran Kong Fu Chu, salah satu filsuf yang paling berpengaruh dalam sejarah Cina. …Pada awal tahun 2018, rezim komunis mengeluarkan peraturan baru tentang masalah agama di Cina, yang melarang pengajaran agama yang ‘tidak disetujui.’ … Baru-baru ini, dituduhkan oleh China Tribunal di sebuah pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia di PBB, bahwa pemerintah Cina telah membunuh ‘ratusan ribu’ anggota minoritas Uighur Muslim dan Falun Gong, untuk mengambil organ-organ mereka. …Open Doors USA memberikan peringkat nomor 27 kepada Cina sebagai negara terburuk di dunia berkaitan dengan penganiayaan terhadap orang Kristen dalam Daftar Dunia tahun 2019 mereka.”