Pengadilan Inggris dalam Kasus Transgender: Percaya Alkitab ‘Tidak Kompatibel’ dengan Kehormatan Manusia

(Berita Mingguan GITS 12 Oktober 2019, sumber: www.wayoflife.org)

Berikut ini disadur dari “British Court,” The Daily Wire, 2 Okt. 2019: “Pada hari Selasa, sebuah pengadilan Inggris memutuskan bahwa kepercayaan pada Alkitab ‘tidaklah kompatibel dengan kehormatan manusia.’ Pernyataan tersebut muncul dalam sebuah kasus yang melibatkan Dr. David Mackereth, seorang Kristen yang saleh yang telah bekerja sebagai seorang dokter gawat darurat untuk National Health Service selama 26 tahun. Dia mengatakan bahwa dia dipecat dari pekerjaannya karena ia menolak untuk memanggil seorang lelaki biologis sebagai seorang wanita. Keputusan pengadilan tersebut menyatakan: ‘Kepercayaan pada Kejadian 1:27, tidak percaya pada transgenderisme, dan penolakan nurani atas transgenderisme, dalam pandangan kami, tidaklah kompatibel dengan kehormatan manusia dan berkonflik dengan hak-hak mendasar orang lain, secara khusus di sini, dengan individu-individu transgender.’ Pengadilan menambahkan, ‘…sejauh kepercayaan-kepercayaan tersebut membentuk bagian dari iman dia yang lebih luas, maka iman dia yang lebih luas itu juga tidak memenuhi persyaratan layak dihormati dalam sebuah masyarakat yang demokratis, tidak kompatibel dengan kehormatan manusia dan berkonflik dengan hak-hak mendasar dari orang-orang lain.’ The Telegraph melaporkan bahwa Mackereth mengatakan dia dikeluarkan dari pekerjaannya di Department of Work and Pensions (DWP) pada akhir Juli 2018 setelah bosnya ‘menginterogasi’ dia tentang keyakinan-keyakinan imannya yang pribadi. Mackereth memberitahu pengadilan pada bulan Juli bahwa manajer di atasnya bertanya kepadanya, ‘Jika ada seorang lelaki setinggi 185 cm dengan brewok datang dan berkata bahwa dia ingin disebut sebagai nyonya dan diacu dengan kata ganti she (dia perempuan), apakah kamu akan melakukannya?’ Mackereth mengatakan bahwa karena kepercayaan imannya, dia tidak dapat melakukan hal itu, dan ia lalu diberhentikan dari pekerjaannya. CBN melaporkan bahwa pengacara Mackereth, Michael Phillips, memberitahu pengadilan, ‘Imannya adalah pada kebenaran Alkitab, dan terutama, kebenaran Kejadian 1:27: “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambarNya, menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakanNya mereka.” Dapat disimpulkan bahwa setiap orang yang diciptakan oleh Allah adalah laki-laki atau perempuan. Seseorang tidak dapat mengubah jenis kelaminnya sesukanya. Setiap usaha, atau kebohongan, untuk melakukan hal tersebut, tidaklah berguna, menghancurkan diri sendiri, dan adalah berdosa.’ … Mackereth merespon terhadap keputusan pengadilan tersebut, menyatakan, ‘Saya tidak sendirian dalam keprihatinan mendalam terhadap hasil ini. Staf di NHS, bahkan yang tidak memiliki keyakinan iman Kristen saya, juga prihatin karena mereka melihat kebebasan berpikir atau berpendapat mereka sendiri diserang oleh keputusan para hakim ini. Tidak ada dokter, atau periset, atau filsuf, yang dapat mendemonstrasikan atau membuktikan bahwa seseorang dapat mengubah jenis kelaminnya. Tanpa integritas intelektual dan moral, ilmu kedokteran tidak dapat berfungsi dan 30 tahun saya sebagai seorang dokter sekarang dianggap tidak relevan dibandingkan resiko bahwa seseorang dapat tersinggung.’ … Mackereth mengatakan bahwa ia akan naik banding terhadap keputusan tersebut.”

This entry was posted in LGBT, Penganiayaan / Persecution. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *