(Berita Mingguan GITS 03 June 2011, sumber: www.wayoflife.org)
Karakteristik-karakteristik hukum Sharia Islam berikut ini disadur dari sebuah daftar oleh Nonie Darwish, penulis dari Cruel and Unusual Punishment: The Terrifying Global Implications of Islamic Law. Baru-baru ini seorang wanita muda secara brutal dicambuk sampai mati di bawah hukum Shariah karena dia diperkosa. Lihat keseluruhan 34 poin di http://frontpagemag.com/2010/08/27/sharia-for-dummies/print. 1- Seorang Muslim yang meninggalkan Islam harus dibunuh segera. 2 – Seorang Muslim akan diampuni jika membunuh: seorang yang murtad, seorang pezinah, seorang perampok. Keadilan jalanan dan pembunuhan demi kehormatan (honor killing) dapat diterima. 3 – Seorang Muslim tidak akan dijatuhi hukuman mati jika ia membunuh seorang non-Muslim, tetapi akan dijatuhi hukuman mati jika membunuh seorang Muslim. 4 – Non-Muslim tidak sama rata dengan Muslim di bawah hukum ini. Mereka harus taat kepada hukum Islam jika mereka mau aman. Mereka dilarang untuk menikahi wanita Muslim, mempertontonkan anggur atau daging babi secara umum, mengutip Kitab Suci mereka atau secara terbuka merayakan hari besar atau pemakaman keagamaan mereka. Mereka dilarang untuk membangun gereja baru atau membangun gereja yang lebih tinggi daripada mesjid. Mereka tidak boleh masuk sebuah mesjid tanpa izin. Seorang non-Muslim tidak lagi mendapat perlindungan jika ia memimpin seorang Muslim keluar dari Islam. 5 – Seorang non-Muslim tidak dapat memerintah – bahkan atas minoritas yang non-Muslim. 6 – Tidak ada batasan umur bagi anak-anak perempuan untuk menikah. Kontrak pernikahan dapat dilakukan kapan saja setelah sang perempuan lahir dan dapat masuk ke dalam hubungan suami istri pada umur delapan atau sembilan. 7 – Seorang lelaki memiliki hak untuk mengambil hingga empat istri dan tidak ada satu pun yang memiliki hak untuk menceraikan dia – bahkan jika dia melakukan poligami tersebut. 8 – Kesaksian seorang wanita di pengadilan memiliki setengah nilai kesaksian seorang lelaki. 9 – Untuk membuktikan pemerkosaan, seorang wanita harus memiliki empat saksi lelaki. 10 – Seorang wanita Muslim harus menutupi setiap inci tubuhnya, yang dianggap “Aurat,” organ seksual. 11 – Seorang Muslim harus berbohong jika tujuannya diharuskan. Ini berarti bahwa demi menaati perintah-perintah Islam, seperti Jihad, seorang Muslim diharuskan untuk berbohong dan tidak perlu merasakan perasaan malu atau bersalah berkaitan dengan bohong ini.
Kategori
- Akhir Zaman / Nubuatan (109)
- Alkitab (48)
- Amerika Serikat (2)
- Apologetika (2)
- Arkeologi (43)
- Atheisme (3)
- Atheisme/Agnostikisme (10)
- Berita Mingguan (2)
- Bidat (10)
- Buddha/Hindu (1)
- Doa (5)
- Education / Pendidikan (6)
- Ekumenisme (112)
- Emerging Church (37)
- Fashion (7)
- Fundamentalisme (35)
- Gaming (4)
- General (Umum) (254)
- Gereja (78)
- Hermeneutika / Penafsiran (1)
- Injil (1)
- Islam (55)
- Israel (30)
- Istilah "Allah" (2)
- Kalvinisme (8)
- Katolik (133)
- Keluarga (27)
- Kesehatan / Medical (53)
- Keselamatan (9)
- Kesesatan Umum dan New Age (286)
- Kharismatik/Pantekosta (61)
- Kristologi (6)
- Laki-Laki (1)
- LGBT (75)
- Liberalisme (7)
- Ministry (3)
- Misi / Pekabaran Injil (22)
- musik (97)
- New Evangelical (Injili) (73)
- Okultisme (8)
- Pemuda/Remaja (4)
- Penganiayaan / Persecution (124)
- Pengharapan/Surga (3)
- Psikologi (7)
- Renungan (58)
- Science and Bible (321)
- Sejarah dan Doktrin Baptis (7)
- Sejarah Gereja-Gereja (2)
- Sejarah Umum (1)
- Separasi dari Dunia / Keduniawian (101)
- Sports/Olahraga (4)
- Teknologi (41)
- Theologi (10)
- Tubuh Manusia (8)
- Uncategorized (15)
- Wanita (28)
Archives
- April 2026 (3)
- March 2026 (7)
- February 2026 (3)
- January 2026 (5)
- December 2025 (4)
- November 2025 (6)
- October 2025 (5)
- September 2025 (2)
- August 2025 (4)
- July 2025 (4)
- June 2025 (7)
- May 2025 (6)
- April 2025 (5)
- March 2025 (11)
- February 2025 (3)
- January 2025 (2)
- December 2024 (3)
- November 2024 (7)
- October 2024 (2)
- September 2024 (5)
- August 2024 (2)
- July 2024 (3)
- April 2024 (2)
- March 2024 (5)
- February 2024 (2)
- January 2024 (4)
- December 2023 (8)
- November 2023 (2)
- October 2023 (7)
- September 2023 (3)
- August 2023 (8)
- July 2023 (4)
- June 2023 (3)
- May 2023 (4)
- April 2023 (9)
- March 2023 (4)
- February 2023 (9)
- January 2023 (3)
- December 2022 (4)
- November 2022 (10)
- October 2022 (4)
- September 2022 (6)
- August 2022 (6)
- July 2022 (4)
- June 2022 (3)
- May 2022 (1)
- April 2022 (6)
- March 2022 (5)
- February 2022 (4)
- January 2022 (6)
- November 2021 (4)
- October 2021 (2)
- September 2021 (4)
- August 2021 (4)
- July 2021 (4)
- June 2021 (1)
- May 2021 (3)
- April 2021 (1)
- March 2021 (7)
- February 2021 (4)
- January 2021 (3)
- December 2020 (3)
- November 2020 (11)
- October 2020 (3)
- September 2020 (3)
- August 2020 (2)
- July 2020 (2)
- June 2020 (6)
- May 2020 (9)
- April 2020 (12)
- March 2020 (5)
- February 2020 (12)
- January 2020 (6)
- December 2019 (3)
- November 2019 (9)
- October 2019 (4)
- September 2019 (8)
- August 2019 (7)
- July 2019 (5)
- June 2019 (6)
- May 2019 (7)
- April 2019 (7)
- March 2019 (4)
- February 2019 (3)
- January 2019 (8)
- December 2018 (13)
- November 2018 (8)
- October 2018 (8)
- September 2018 (10)
- August 2018 (8)
- July 2018 (10)
- June 2018 (13)
- May 2018 (9)
- April 2018 (5)
- March 2018 (10)
- February 2018 (7)
- January 2018 (7)
- December 2017 (6)
- November 2017 (8)
- October 2017 (9)
- September 2017 (10)
- August 2017 (8)
- July 2017 (7)
- June 2017 (9)
- May 2017 (3)
- April 2017 (11)
- March 2017 (13)
- February 2017 (5)
- January 2017 (11)
- December 2016 (8)
- November 2016 (8)
- October 2016 (12)
- September 2016 (11)
- August 2016 (13)
- July 2016 (13)
- June 2016 (13)
- May 2016 (13)
- April 2016 (14)
- March 2016 (9)
- February 2016 (13)
- January 2016 (14)
- December 2015 (14)
- November 2015 (13)
- October 2015 (17)
- September 2015 (11)
- August 2015 (12)
- July 2015 (12)
- June 2015 (9)
- May 2015 (10)
- April 2015 (9)
- March 2015 (6)
- February 2015 (3)
- January 2015 (10)
- December 2014 (3)
- November 2014 (15)
- October 2014 (3)
- September 2014 (11)
- August 2014 (15)
- July 2014 (10)
- June 2014 (13)
- May 2014 (13)
- April 2014 (5)
- March 2014 (14)
- February 2014 (9)
- January 2014 (11)
- December 2013 (10)
- November 2013 (15)
- October 2013 (15)
- September 2013 (13)
- August 2013 (16)
- July 2013 (14)
- June 2013 (18)
- May 2013 (10)
- April 2013 (16)
- March 2013 (17)
- February 2013 (13)
- January 2013 (14)
- December 2012 (14)
- November 2012 (11)
- October 2012 (10)
- September 2012 (15)
- August 2012 (12)
- July 2012 (9)
- June 2012 (12)
- May 2012 (12)
- April 2012 (11)
- March 2012 (15)
- February 2012 (13)
- January 2012 (14)
- December 2011 (13)
- November 2011 (13)
- October 2011 (14)
- September 2011 (14)
- August 2011 (12)
- July 2011 (16)
- June 2011 (12)
- May 2011 (10)
- April 2011 (16)
- March 2011 (13)
- February 2011 (15)
- January 2011 (16)
- December 2010 (14)
- November 2010 (10)
- October 2010 (17)
- September 2010 (13)
- August 2010 (17)
- July 2010 (17)
- June 2010 (15)
- May 2010 (18)
- April 2010 (17)
- March 2010 (17)
- February 2010 (13)
- January 2010 (20)
- December 2009 (20)
- November 2009 (5)
- April 2009 (2)
- March 2009 (2)
- February 2009 (1)
Halo Pak Steven… Saya ingin tahu dari sudut pandang Alkitabiah tentang “poligami”.
Di kitab Perjanjian Lama; Raja Daud, Raja Salomo, dan raja pada umumnya saat itu, memiliki banyak sekali istri dan selir. Tuhan ALLAH memang tidak membenarkan hal itu, dan bukan kehendak Tuhan pula Raja Daud dan Raja Salomo memiliki banyak istri. Banyak sekali istri dan selir mereka itu didapat dari “hadiah” para raja lain.
Tetapi, sebetulnya apa alasan Raja Daud dan Raja Salomo tetap memertahankan hubungan poligami mereka? dan mengapa mereka tetap berkenan di mata Tuhan ALLAH meskipun tidak tetap pada pengajaran Kitab PL saat itu? Terima Kasih…
Jelas, Alkitab tidak membenarkan poligami, bahkan khusus untuk raja-raja Israel, Tuhan memperingatkan mereka tentang memiliki banyak istri (Ul. 17:17).
Alasan Daud dan Salomo mempunyai banyak istri tentunya kompleks, campuran antara: keinginan daging, kebiasaan zaman itu, tekanan untuk mengikuti standar seorang “raja,” dll.
Mengapa mereka tetap berkenan di mata Tuhan? Dari sudut pandang tertentu, Tuhan tidak membiarkan mereka begitu saja. Boleh dibilang hampir semua orang yang tercatat berpoligami dalam Alkitab, tercatat juga efek negatifnya. Tetapi kita harus ingat, bahwa terang pada masa PL, jauh lebih redup jika dibandingkan terang yang kita miliki dalam PB. Oleh karena itu, orang PB dituntut menurut standar yang lebih tinggi.